“Sama kuasa hukum saya saja ya,” ujar DJ Panda singkat sambil terus berjalan cepat menuju mobil Alphard hitam yang sudah menunggunya
SPcom JAKARTA – DJ Giovanni Surya Saputra, atau yang dikenal sebagai DJ Panda, memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam di Polda Metro Jaya, Rabu (15/10). DJ berusia 27 tahun ini diperiksa sebagai terlapor atas kasus dugaan pengancaman. DJ Panda, didampingi kuasa hukumnya Michael Sugijanto, tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.23 WIB dan baru keluar sekitar pukul 17.20 WIB.
Saat diberondong pertanyaan oleh awak media, mantan kekasih Erika Carlina ini enggan memberikan komentar apapun terkait materi pemeriksaannya. “Sama kuasa hukum saya saja ya,” ujar DJ Panda singkat sambil terus berjalan cepat menuju mobil Alphard hitam yang sudah menunggunya. Ia buru-buru meninggalkan kerumunan wartawan.
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh kuasa hukumnya, Michael Sugijanto. Ia hanya memberikan pernyataan normatif dan terkesan terburu-buru. “Kita ikutin prosedur hukumnya saja ya. Itu saja,” katanya. Michael menambahkan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut dan berjanji akan menjelaskan jika proses hukum telah selesai. (SP)

