SPcom BENGKULU — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara mengintensifkan penyelidikan dugaan pemotongan anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara dengan memanggil seluruh kepala puskesmas di berbagai kecamatan untuk memberikan keterangan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Utara, Andi Pebrianda, memastikan pemanggilan ini sebagai langkah pengembangan kasus yang telah memasuki tahap penyelidikan.
“Benar, kami memanggil seluruh kepala puskesmas untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemotongan anggaran tahun 2024 di Dinas Kesehatan,” ujar Andi, Rabu (16/10/2025).
Pemeriksaan bertujuan mengumpulkan data dan fakta untuk menguatkan bukti, sekaligus menelusuri aliran dana yang diduga disalahgunakan. Meski belum diungkap secara rinci jumlah pejabat yang diperiksa maupun besaran anggaran yang dipermasalahkan, Kejari berkomitmen mengungkap tuntas keterlibatan semua pihak.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana yang seharusnya mendukung pelayanan kesehatan di puskesmas, yang berdampak langsung pada masyarakat di Bengkulu Utara.

