SPcom JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas penyelesaian sejumlah aset terbengkalai di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Audiensi yang dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto ini membahas dua isu utama, yaitu tiang monorel yang mangkrak di Jalan H. R. Rasuna Said dan status lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.
Pramono menjelaskan, Pemprov DKI berencana membersihkan tiang-tiang monorel mangkrak tersebut dengan target penyelesaian pada tahun 2026. Langkah ini diambil karena keberadaan tiang tersebut kerap menimbulkan kemacetan dan risiko kecelakaan.
“Kami telah mendapatkan arahan apabila permasalahan hukum sudah selesai, kami akan segera melakukan pembersihan ataupun menyelesaikan persoalan monorel,” ujar Pramono di Gedung Merah Putih KPK.
Lahan RS Sumber Waras Diubah Jadi Rumah Sakit Tipe A
Isu kedua yang dibahas adalah lahan RS Sumber Waras yang telah terbengkalai sejak tahun 2014. Gubernur menyebut, setelah berkonsultasi dengan KPK, diputuskan bahwa lahan tersebut tidak akan dijual karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sudah tinggi.
“Kami memutuskan dan berkonsultasi dengan KPK agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk rumah sakit,” tegas Pramono, menambahkan bahwa pemanfaatan ini bertujuan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat Jakarta.
Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menyambut baik rencana tersebut. Ia memastikan, setelah penyelidikan dugaan korupsi di kasus ini dihentikan pada 2023, KPK akan terus memberikan pendampingan dalam rangkaian kegiatan pemulihan aset tersebut menjadi rumah sakit tipe A.
Selain membahas aset, Pemprov DKI juga berkomitmen untuk memperkuat kerja sama di bidang pencegahan tindak pidana korupsi bersama KPK melalui program pelatihan.

