suryapagi.com
HEADLINEMETRONASIONALNEWS

Korupsi CPO Rp 13,2 T Dikembalikan, Prabowo: Bisa Bangun 600 Kampung Nelayan

SPcom JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang pengganti kerugian negara dari perkara korupsi fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) sebesar Rp13,2 triliun di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Dana triliunan rupiah ini, yang diserahkan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, disambut baik oleh Presiden Prabowo sebagai modal penting untuk pembangunan nasional.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo langsung memaparkan rencana konkret pemanfaatan dana hasil korupsi tersebut.

“Rp13 triliun ini bisa untuk merenovasi 8.000 sekolah lebih,” kata Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo menyoroti rencana pembangunan desa nelayan, sebuah program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga pesisir.

“Kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp22 miliar… Rp13 triliun ini berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan,” sambungnya.

Menurut perhitungan Presiden, 600 kampung nelayan tersebut berpotensi memberikan tempat tinggal dan penghidupan layak bagi sekitar 5 juta warga pesisir yang selama ini belum terurus oleh negara.

Asal Dana Korupsi CPO

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, total uang Rp13,2 triliun tersebut berasal dari tiga grup perusahaan yang terlibat, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).Kejagung mencatat, total kerugian perekonomian negara akibat kasus CPO ini adalah Rp17 triliun. Meskipun ada selisih Rp4,4 triliun yang belum dibayarkan Musim Mas dan Permata Hijau, Kejagung telah meminta jaminan berupa penyerahan kebun sawit sebagai tanggungan.

Related posts

Pemerintah Resmi Hapuskan Kebijakan PPKM

Sandi

Viral! Pernikahan Anak Walikota Pakai Kereta Kencana Bak Kerajaan Inggris

Ester Minar

Kucing Presiden Prabowo, Bobby Dapat Kamar Baru di Istana

Ester Minar

Leave a Comment