suryapagi.com
METRONEWS

PSK ‘Gang Royal’ Penjaringan Terciduk Satpol PP di Kamar

SPcom JAKARTA – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Penjaringan menangkap tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam sebuah razia di eks lokalisasi “Gang Royal”, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

Kasatpol PP Kecamatan Penjaringan, Selvi Rachmawati, mengatakan ketiga PSK berinisial MU, AGP, dan WN, ditangkap setelah sebelumnya berusaha mengelabui petugas.

“Mereka mengaku jualan kopi doang, tapi terciduk di dalam kamar saat dilakukan razia,” kata Selvi di Jakarta.

Ketiga wanita yang diketahui merupakan pendatang dari luar Jakarta tersebut sempat melawan dan menangis saat diamankan.

Selvi menjelaskan, razia ini menindaklanjuti laporan warga mengenai aktivitas prostitusi di kawasan tersebut yang kembali marak. Meskipun kawasan itu sudah pernah ditertibkan, praktik prostitusi masih terjadi dan para PSK kerap ‘kucing-kucingan’ dengan petugas.

Ketiga wanita PSK tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Kecamatan Penjaringan untuk pendataan, sebelum akhirnya dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial di Cipayung, Jakarta Timur, untuk pembinaan lebih lanjut.

Related posts

Pelecehan Seksual di KRL, Komnas Perempuan: Seharusnya KAI Memiliki SOP

Ester Minar

PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli, Jokowi: Mulai 26 Juli Semua Sektor Dibuka Secara Bertahap

Ester Minar

Tolak Tapera, Ribuan Buruh Gelar Demo di Istana Negara

Ester Minar

Leave a Comment