Jhony memastikan Lisa akan bersikap kooperatif dan menjunjung tinggi aturan hukum
SPcom JAKARTA – Selebgram Lisa Mariana, yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), akhirnya memberikan respons melalui kuasa hukumnya, Jhony Boy Nababan, Senin (20/10). Meski pemeriksaan perdana sebagai tersangka hari ini terpaksa ditunda karena kondisi kesehatan Lisa yang menurun, sikap yang ditunjukkan oleh sang selebgram jauh dari kata gentar.
Kuasa hukumnya menegaskan bahwa kliennya dalam kondisi siap menghadapi seluruh proses hukum yang berjalan dan tetap tenang menghormati penyelidikan di Bareskrim Polri. “Responnya dia (Lisa) siap menghadapi semua untuk permasalahan ini. Karena kan ini kan masih perlu nanti diuji pembuktiannya untuk masalah pencemaran nama baik ini,” kata Jhony Boy Nababan di Bareskrim Polri.
Jhony memastikan Lisa akan bersikap kooperatif dan menjunjung tinggi aturan hukum. Namun, ia menilai kasus ini perlu dilihat secara utuh, tidak hanya dari satu sisi. Pihak Lisa mengisyaratkan bahwa tindakan yang dilakukan kliennya memiliki alasan yang kuat.
“Karena ini kan berjalan masalah pencemaran nama baik, pencemaran nama baik siapa? Karena kan sebab akibatnya itu kan jelas ada. Bukan halusinasi klien kami sendiri yang bahwa dia bermimpi pernah kenal dengan mantan gubernur,” tuturnya, memancing rasa penasaran publik terhadap inti persoalan yang sebenarnya.
Dengan penundaan pemeriksaan ini, publik masih harus menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak Lisa Mariana mengenai alasan di balik dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil tersebut.(SP)

