suryapagi.com
MALANG RAYAMETRONEWS

Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Surabaya: 34 Pria Jadi Tersangka, Termasuk 1 ASN

SPcom SURABAYA – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menetapkan 34 pria sebagai tersangka terkait kasus penggerebekan pesta seks sesama jenis. Kegiatan terlarang itu diorganisir di salah satu hotel berbintang di kawasan Ngagel, Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, membenarkan penetapan status tersangka tersebut. Seluruh pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Kami telah menetapkan 34 orang sebagai tersangka, termasuk satu ASN. Saat ini pemeriksaan masih terus berjalan untuk pendalaman peran masing-masing,” ujar AKBP Edy Herwiyanto, Selasa (21/10/2025).

Peran Tersangka: Dari Pendana hingga Admin Medsos
Dari hasil penyidikan, para tersangka diketahui memiliki peran yang berbeda-beda dalam kegiatan yang digelar di dua kamar hotel tersebut.

Peran itu mencakup pendana/penyelenggara; penyebar undangan yakni admin yang bertugas mencari peserta melalui media sosial. Dan pembantu acara, yakni beberapa orang diidentifikasi membantu kelancaran kegiatan.

Salah satu tersangka yang menjadi sorotan adalah seorang pria berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif. ASN tersebut diketahui berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

AKBP Edy Herwiyanto menegaskan, Polrestabes Surabaya akan memperketat pengawasan di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat kegiatan serupa. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang melanggar norma hukum dan kesusilaan di lingkungan mereka.

Related posts

Mantan Kades Jadi Tersangka Kasus Korupsi APBDes

Ester Minar

Resmi! Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia U-17, Erick Thohir: Selamat Menang Telak

Ester Minar

Debat Pilgub, Cagub Rudy Janjikan Aplikasi SAKTI, Bisa Laporkan KDRT Hingga Jalan Rusak

Ester Minar

Leave a Comment