SPcom JAKARTA – Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah (Ibu Titi), mewanti-wanti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Setjen MPR RI untuk menjalankan tugas dengan integritas, jujur, dan tidak menyalahgunakan jabatan. Peringatan keras ini bertujuan agar tidak ada satupun pegawai MPR yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tindak pidana korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Siti Fauziah saat membuka sosialisasi pencegahan korupsi bertema ‘Integritas Bukan Lips Service, Gratifikasi Bukan Tradisi’ di Gedung Nusantara V, Selasa (21/10/2025), dengan menghadirkan Novel Baswedan sebagai narasumber.
Ibu Titi mengingatkan, terkadang hal yang dianggap biasa, seperti pemberian cenderamata, dapat masuk dalam ranah gratifikasi yang harus diwaspadai batas nilainya.
“Kehati-hatian oleh pegawai MPR sangat diperlukan mengingat dalam melaksanakan tugas sehari-hari, terkadang tanpa disadari terdapat kebijakan atau tindakan yang diambil berhimpitan dengan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Sosialisasi ini dianggap krusial karena pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan institusi pimpinan, melainkan membutuhkan kesadaran dan pengetahuan individu dari setiap ASN.
Ia juga mengungkapkan bahwa Ketua MPR, Ahmad Muzani, selalu mewanti-wanti agar tidak terjadi tindakan mark up atau proyek fiktif.
“Saya berharap, semua pegawai di Sekretariat Jenderal MPR lebih waspada… dan setelah hari ini tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah korupsi dan gratifikasi,” tutupnya, berharap materi yang disampaikan dapat diimplementasikan dalam keseharian.

