SPcom JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons tantangan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM) terkait data dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan. Sebelumnya, Purbaya menyoroti total dana daerah yang “tidur” di bank mencapai Rp 234 triliun per kuartal III-2025.
Purbaya membeberkan, dari 15 Pemda dengan simpanan tertinggi, Pemprov Jabar menempati urutan kelima dengan simpanan mencapai Rp 4,1 triliun. Posisi teratas diduduki Provinsi Jakarta dengan Rp 14,6 triliun.
Saat ditemui di Kemenkeu, Purbaya menegaskan data tersebut valid dan bersumber dari sistem monitoring Bank Indonesia (BI). Ia menolak permintaan KDM untuk membukakan data secara rinci.
“Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI… Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” tegas Purbaya, Selasa (21/10/2025).
Menurut Purbaya, KDM seharusnya memeriksa data tersebut langsung ke Bank Sentral, atau melalui anak buahnya di Pemda. Ia bahkan menduga anak buah KDM tidak melaporkan keseluruhan data.
Sebelumnya, KDM membantah ada dana Pemprov Jabar yang disimpan dalam bentuk deposito di bank, termasuk Bank BJB. Ia menantang Menkeu Purbaya untuk membuka data secara transparan agar tidak menimbulkan opini negatif terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Meskipun demikian, Purbaya menekankan bahwa angka yang disampaikannya mengenai total dana mengendap di perbankan sejalan dengan data yang dimiliki oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Berikut 15 Pemda dengan simpanan tertinggi berdasarkan data Kementerian Keuangan:
- Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun
- Provinsi Jawa Timur Rp 6,8 triliun
- Kota Banjarbaru Rp 5,1 triliun
- Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun
- Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun
- Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun
- Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun
- Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun
- Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun
- Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun
- Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun
- Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun
- Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun
- Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun
- Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun

