suryapagi.com
NASIONAL

ICCF 2025, MPR-Emil Salim Institute Dorong Transisi Energi dan Ekonomi Karbon

SPcom JAKARTA – Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025, kolaborasi strategis antara MPR RI dan Emil Salim Institute, resmi ditutup dengan menghasilkan sejumlah resolusi dan rekomendasi penting. Fokus utama forum adalah penguatan ketahanan pangan, energi, dan air dalam menghadapi krisis iklim global.

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno menegaskan bahwa salah satu hasil utama forum ini adalah penegasan urgensi transisi energi.

“Kita menghasilkan beberapa resolusi yang salah satunya diantaranya adalah bagaimana kita satu mempercepat transisi energi dari energi fosil ke energi terbarukan. Kedua, kita juga akan membahas lebih lanjut lagi dan memberikan rekomendasi terkait masalah pemanfaatan energi terbarukan yang lebih masif,” tegas Eddy di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Eddy Soeparno juga menyambut baik adanya payung hukum baru yang mendukung solusi iklim. Salah satunya adalah Peraturan Presiden (Perpres) 109 Tahun 2025 yang mengatur Penanganan Sampah Perkotaan melalui pengolahan menjadi energi terbarukan

“Alhamdulillah sekarang sudah ada Perpres 109 tahun 2025 yang memberikan solusi terhadap sampah itu melalui pembangunan insinerator,” tuturnya.

Selain itu, ICCF membahas potensi besar ekonomi karbon. Dengan adanya Perpres Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Indonesia diharapkan memperoleh manfaat besar melalui penurunan emisi gas rumah kaca.

“Ini kemudian akan menjadi salah satu pilar pendapatan negara ke depannya,” tambah Eddy.

Menurut Eddy, penyelenggaraan ICCF ini merupakan momentum yang tepat karena berdekatan dengan pelaksanaan Conference of the Parties (COP) ke-30.

MPR juga menyoroti inisiasi legislasi strategis Pemerintah, termasuk penyelesaian Undang-Undang Energi Terbarukan dan Undang-Undang Ketenagalistrikan. Yang tak kalah penting, Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.

“Semoga ICCF menjadi ruang untuk memperkuat ruang kolaborasi multipihak untuk menghadapi dampak krisis iklim,” tutup Eddy.

Related posts

Kewaspadaan terhadap Konflik Tiongkok-Taiwan Bagian dari Pelaksanaan Konstitusi

Sandi

Ketua Dewan Pers Azyurmardi Azra Tutup Usia di Malaysia

Sandi

Pancasila Fondasi Kokoh Bangsa di Tengah Badai Globalisasi

Sandi

Leave a Comment