suryapagi.com
ARTISSELEBRITAS

Nikita Mirzani Tuduh JPU ‘Playing Victim’ Soal Saksi Meringankan

“Miris! Baru kali ini, saya mendengar ada jaksa yang menyimpulkan kalau mengajukan saksi ahli dalam persidangan berarti memanjakan terdakwa,” ketus Nikita

SPcom JAKARTA – Proses hukum atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani semakin memanas. Dalam sidang duplik (tanggapan atas tuntutan jaksa) pada 23 dan 24 Oktober 2025, Nikita melancarkan serangan balik pedas terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bukan tanpa alasan, Nikita geram dengan pernyataan JPU yang menuding dirinya mendapat “perlakuan istimewa” dari hakim hanya karena diperbolehkan mendatangkan saksi meringankan.

“Miris! Baru kali ini, saya mendengar ada jaksa yang menyimpulkan kalau mengajukan saksi ahli dalam persidangan berarti memanjakan terdakwa,” ketus Nikita di ruang sidang. Ibu tiga anak itu menilai JPU telah mencoreng nama baik Kejaksaan Agung dan seolah mengabaikan kewenangan hakim. Ia menuding jaksa bersikap otoriter dan merasa paling berkuasa. “Seolah-olah jaksa merasa berkuasa… Pokoknya semua saksi dan ahli hanya boleh diajukan oleh jaksa,” sindirnya tajam.

Polemik ini terjadi setelah JPU sebelumnya telah menolak seluruh nota pembelaan (pleidoi) Nikita pada sidang replik, 20 Oktober 2025. Jaksa bahkan meyakini adanya “niat jahat” (mens rea) Nikita, di mana modus edukasi produk kecantikan justru dinilai sebagai modus operandi pemerasan.  Kini, semua mata tertuju pada 28 Oktober 2025, tanggal krusial di mana Nikita Mirzani akan menghadapi sidang vonis atas kasus yang bergulir panjang ini. (SP)

Related posts

Pasca Bercerai, Thalita Latief Merasa Hidupnya Lebih Bahagia

Ester Minar

Ria Ricis dan Teuku Ryan Mulai Rebutan Rumah, Benarkah?

Ester Minar

Bantu Warga Palestina, Motor Royal Enfield Omesh Laku Dilelang Rp 300 Juta

Ester Minar

Leave a Comment