suryapagi.com
METRONEWSREGIONAL

Pemuda di Tasikmalaya Cabuli Nenek 85 Tahun

SPcom TASIKMALAYA – Seorang pemuda di Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial Panji (21) ditangkap polisi setelah diduga nekat melakukan perbuatan asusila terhadap tetangganya yang merupakan lansia berusia 85 tahun.

Pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bantarkalong dan Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya tak lama setelah kejadian pada Sabtu dini hari (25/10/2025).

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, kami menerima laporan adanya perbuatan asusila. Korbannya lansia berumur sekitar 85 tahun. Langsung kami amankan pelaku karena memang sudah diketahui ciri-cirinya,” kata AKP Ridwan Budiarta, Senin (25/10/2025).

AKP Ridwan menuturkan, pelaku Panji diduga sedang berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) saat melancarkan aksi bejatnya. Sebelum kejadian, Panji diketahui minum miras sendirian di saung sawah.

“Dalam pengaruh minuman keras, dia masuk ke rumah korban yang kebetulan pintunya mudah dibuka,” ujar Ridwan.

Korban yang terbangun karena mendengar suara, langsung dipeluk dan dipaksa oleh pelaku untuk melakukan perbuatan cabul. Karena kalah tenaga, korban akhirnya tak berdaya.

Panji mengaku khilaf dan melakukan perbuatan tersebut dalam kondisi mabuk. Ia juga mengaku tidak memiliki pacar maupun ponsel.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Tasikmalaya. Korban yang mengalami syok pascakejadian telah mendapat penanganan medis.

Panji dijerat pasal tindak pidana asusila dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Related posts

Ustadz TPQ Cabuli 3 Murid Laki-laki

Ester Minar

Keji! Pria Perkosa Anak Kandung Puluhan Kali, Polisi Turun Tangan

Ester Minar

Viral! Pasangan WNA Berhubungan Intim di Pantai, Polisi Selidiki

Ester Minar

Leave a Comment