“Mas Eza merasa sanggup, makanya disetujui di mediasi. Nggak ada paksaan dari pihak mana pun,” ujar Rendi
SPcom JAKARTA – Sidang lanjutan perceraian antara Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Senin (27/10/2025). Agenda kali ini membahas hasil mediasi dan perbaikan gugatan terkait hak nafkah anak serta nafkah iddah. Kuasa hukum Meiza, Rendi Rumapea, mengungkapkan bahwa Eza menyatakan kesanggupan memberikan nafkah anak sebesar Rp25 juta per bulan untuk ketiga buah hati mereka. “Mas Eza merasa sanggup, makanya disetujui di mediasi. Nggak ada paksaan dari pihak mana pun,” ujar Rendi.
Selain itu, Meiza juga menuntut nafkah iddah sebesar Rp21 juta untuk masa tunggu tiga bulan setelah putusan cerai resmi keluar. Gugatan cerai ini sendiri telah diajukan Meiza sejak 3 September 2025, di mana ia juga menuntut hak asuh penuh terhadap anak-anaknya.
Menariknya, meski Eza mengaku siap menafkahi anak-anaknya, publik menyoroti apakah pernyataan itu tulus atau bagian dari upaya Eza untuk meluluhkan hati Meiza dan membuka peluang rujuk kembali, mengingat aktor itu sebelumnya pernah mengisyaratkan keinginan memperbaiki hubungan rumah tangga mereka. (SP)

