suryapagi.com
ARTISSELEBRITAS

Sandra Dewi Pasrah: Aset Disita, Kejaksaan Akan Lelang

Aset Sandra sudah dirampas negara dan siap dilelang oleh Badan Pengelolaan Aset

SPcom JAKARTA – Kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, membuat Sandra Dewi harus melepaskan sejumlah aset mewah. Sebelumnya, Sandra mengajukan gugatan keberatan atas penyitaan aset, namun kini ia memutuskan untuk membatalkan gugatan tersebut. Putusan dibacakan langsung oleh Majelis Hakim PN Jakarta Pusat pada Selasa (28/10).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa aset Sandra sudah dirampas negara dan siap dilelang oleh Badan Pengelolaan Aset (BPA). Hasil lelang nanti akan digunakan untuk menutupi kerugian negara dari kasus timah yang mencapai Rp300 triliun.

Beberapa aset yang disita antara lain:

Sejumlah perhiasan mewah

Dua unit kondominium di Gading Serpong

Rumah di Kebayoran Baru (Pakubuwono)

Rumah di Permata Regency, Jakarta Barat

Tabungan di bank yang diblokir

Sejumlah tas mewah

Sandra menyatakan akan patuh terhadap keputusan hukum, menutup babak panjang terkait asetnya, sementara eksekusi pidana terhadap Harvey Moeis tetap berjalan. (SP)

Related posts

Aditya Zoni Siap Bantu Nafkahi Anak Ammar Zoni

Rasid

Buntut Kasus Wanda Hara, Hari Ini Nagita Slavina Diperiksa Polisi

Rasid

Sindir Gaya Hidup Flexing Artis Muda, Ada Apa Dengan Meriam Bellina?

Rasid

Leave a Comment