Saat dia kasih bukti transferan, kok berbeda dengan rate card yang aku punya. Di situ aku menanyakan ini nilai dari mana, terus kok bisa ada nilai segini,” kata Fuji
SPcom JAKARTA – Selebgram Fujianti Utami Putri alias Fuji kembali melaporkan mantan adminnya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan. Ini adalah laporan baru setelah sebelumnya Fuji tertimpa masalah serupa dengan mantan manajernya. Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, menjelaskan bahwa laporan ini dibuat karena pembayaran dari klien atau brand yang seharusnya diterima oleh Fuji tidak pernah sampai.
“Brand atau dari klien, memperkuat bahwa mereka itu sudah dibayar ke yang bersangkutan. Keterangan saksinya, sudah dibayar tapi tidak sampai ke Fuji,” jelas Sandy Arifin. Terkait total kerugian, Fuji mengisyaratkan jumlah yang tidak sedikit, yaitu lebih dari Rp 1 miliar. “Empat digit lagi. Iya, satu titik berapa gitu ya,” ujar Fuji.
Fuji membeberkan kronologi kasusnya. Kecurigaannya bermula saat ia meminta bukti transfer rutin untuk konten endorsement. “Saat dia kasih bukti transferan, kok berbeda dengan rate card yang aku punya. Di situ aku menanyakan ini nilai dari mana, terus kok bisa ada nilai segini,” kata Fuji.
Kecurigaan menguat saat adminnya memberikan penjelasan yang terdengar janggal. Setelah memeriksa ponsel kerjanya dan menghubungi klien secara langsung, Fuji menemukan fakta bahwa dana tersebut tidak pernah masuk ke rekeningnya. Admin tersebut diduga menggunakan taktik ‘gali lobang tutup lobang’, di mana ia memberikan bukti transfer dari brand lain (brand Z) untuk pembayaran brand A, dan dana brand A tersebut ia ambil. (SP)

