SPcom JAKARTA – Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi inti keberhasilan pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Dalam diskusi publik di Kompleks Parlemen, Senin (3/11/2025), Eddy menyatakan bahwa efektivitas pasar karbon nasional sangat bergantung pada sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
“Bagaimana menciptakan pasar karbon yang berintegritas dan bernilai tinggi, itu menjadi target kita,” ujar Eddy.
Ia menjelaskan, Perpres 110/2025 tidak hanya memperkuat posisi Indonesia di kancah global dalam isu lingkungan, tetapi juga membuka peluang besar sebagai sumber pendapatan baru bagi negara.
Eddy menekankan agar semua pihak menghindari kerja secara silo (terpisah-pisah) dan harus terbuka serta transparan. Pendekatan kolaboratif ini penting untuk memastikan manfaat ekonomi karbon dapat dirasakan oleh masyarakat luas, bukan hanya oleh korporasi besar.
Dengan pengelolaan yang optimal, Eddy memperkirakan kontribusi perdagangan karbon terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berpotensi mencapai 0,7 hingga 1,2 persen, menjadikannya tulang punggung ekonomi hijau nasional.

