SPcom JAKARTA – Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) menyoroti pentingnya mengatasi ancaman tindak kekerasan yang tinggi terhadap perempuan penyandang disabilitas. Ia meminta semua pihak meningkatkan upaya perlindungan secara menyeluruh.
Menurut Rerie, catatan Komnas Perempuan 2024 menunjukkan perempuan dengan disabilitas berisiko dua hingga lima kali lebih tinggi mengalami kekerasan berbasis gender.
“Ancaman tindak kekerasan yang dihadapi perempuan dengan disabilitas harus menjadi perhatian bersama untuk diatasi dengan berbagai upaya perlindungan yang menyeluruh,” kata Rerie, Senin (3/11).
Ia menegaskan, penegakan hukum dalam kasus kekerasan harus ditingkatkan konsisten. Selain itu, akses fasilitas pendukung, seperti kursi roda di tempat penampungan (shelter) korban kekerasan, harus dipermudah.
Anggota Komisi X DPR ini berpendapat, membangun ruang aman tidak cukup hanya melalui kebijakan, tetapi juga melalui peningkatan pemahaman di lingkungan sosial terdekat, dimulai dari keluarga.
Rerie menekankan bahwa penyandang disabilitas harus dipandang sebagai individu yang setara dan memiliki hak yang sama, bukan sebagai objek belas kasihan atau beban.

