“Sidangnya sudah dilakukan minggu lalu, dan hari ini putusannya sudah diunggah. Artinya sudah resmi bercerai,” ujar Abid
SPcom JAKARTA – Rumah tangga komedian Harabdu Tohar, yang lebih dikenal dengan nama Bedu, dan sang istri Irma Kartika Anggraeni akhirnya berakhir setelah 15 tahun bersama. Keduanya resmi bercerai setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan membacakan putusan pada Senin (3/11). Kabar tersebut dibenarkan oleh Abid M. H., Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ia menjelaskan bahwa majelis hakim telah melakukan sidang pembuktian dan musyawarah sebelum mengunggah putusan resmi pada hari yang sama. “Sidangnya sudah dilakukan minggu lalu, dan hari ini putusannya sudah diunggah. Artinya sudah resmi bercerai,” ujar Abid. Menariknya, perceraian Bedu dan Irma disebut berlangsung secara damai. Keduanya telah memiliki kesepakatan sejak sebelum perkara masuk ke pengadilan.
“Ini termasuk perceraian yang baik, karena sebelum ke pengadilan mereka sudah membuat kesepakatan yang disepakati bersama,” tambah Abid. Abid juga memastikan bahwa dalam perkara ini tidak ada pembagian harta gono-gini, karena hal tersebut sudah diselesaikan di luar pengadilan. “Tidak ada urusan harta bersama, mungkin sudah diatur di luar. Makanya disebut perceraian yang bagus,” jelasnya.
Proses berikutnya adalah ikrar talak, yang akan dilakukan setelah masa inkrah selama dua minggu. Dalam proses tersebut, Bedu sebagai pemohon diwajibkan hadir secara langsung di pengadilan. “Biasanya pemohon datang langsung untuk mengucapkan ikrar. Kalau tidak bisa, dapat diwakilkan melalui surat kuasa khusus,” pungkas Abid. (SP)

