“Saudara OL ini adalah korban penyalahgunaan narkoba, yaitu pemakai ya. Lalu, tidak terlibat daripada jaringan-jaringan narkotika ataupun bandar,” tegas AKP Wisnu
SPcom JAKARTA – Musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo akhirnya bisa bernapas lega setelah Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta, menetapkan statusnya sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Mantan vokalis Killing Me Inside itu kini resmi menjalani program rehabilitasi rawat inap. Dalam keterangan pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (4/11), AKP Wisnu Wirawan menjelaskan bahwa hasil asesmen merekomendasikan Onadio untuk menjalani rehabilitasi selama sekitar tiga bulan di sebuah panti rehabilitasi di Jakarta Selatan.
“Saudara OL ini adalah korban penyalahgunaan narkoba, yaitu pemakai ya. Lalu, tidak terlibat daripada jaringan-jaringan narkotika ataupun bandar,” tegas AKP Wisnu. Pihak kepolisian telah mengantarkan Onadio ke panti rehabilitasi pada pagi hari. “Tadi pagi sekitar jam 10 sudah dikirimkan ke panti rehab di daerah Jakarta Selatan,” lanjutnya. Sementara Onad mendapat kesempatan untuk pemulihan,
nasib berbeda dialami pemasok narkoba kepadanya yang berinisial KR. Polisi menegaskan proses hukum terhadap KR akan tetap berlanjut karena perannya yang jelas sebagai pengedar atau pemasok narkotika kepada publik figur dengan inisial OL. Selama proses hukum dan asesmen, Onadio disebut menunjukkan penyesalan mendalam dan keinginan kuat untuk pulih dari ketergantungan narkoba.
Istri Onad, Beby Prisilia, yang sempat diamankan, dipastikan telah dipulangkan karena hasil tes urine negatif dan tidak mengetahui aktivitas suaminya terkait narkoba. Publik kini berharap Onad dapat pulih total dan kembali menata kariernya di dunia hiburan. (SP)

