suryapagi.com
ARTISSELEBRITAS

Sidang Ammar Zoni Ditunda, Kuasa Hukum Sebut Ada Hak Terdakwa Yang Terabaikan

“Selama sebulan ditahan, kami baru dua kali komunikasi. Padahal, pembicaraan antara pengacara dan klien bersifat rahasia. Karena itu kami minta sidang berikutnya dilakukan tatap muka (offline),” ujar John Matias

SPcom JAKARTA Sidang kasus narkotika yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali ditunda. Kuasa hukumnya, John Matias, menyebut penundaan terjadi karena hak-hak terdakwa belum sepenuhnya dipenuhi. “Sidang ditunda karena Ammar belum diberikan alat tulis untuk menyusun eksepsi pribadinya. Padahal, terdakwa berhak membuat pembelaan pribadi,” kata John di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/11).

Ia menegaskan hakim bersikap adil dan ingin Ammar bebas memberi keterangan tanpa tekanan. John juga mengeluhkan sulitnya komunikasi dengan Ammar selama di Lapas Nusa Kambangan. “Selama sebulan ditahan, kami baru dua kali komunikasi. Padahal, pembicaraan antara pengacara dan klien bersifat rahasia. Karena itu kami minta sidang berikutnya dilakukan tatap muka (offline),” ujarnya.

Adik Ammar, Aditya Zoni, mendukung permohonan tersebut. “Kami berharap sidang offline agar Bang Ammar bisa bicara langsung. Sudah lama kami nggak ketemu, terakhir Agustus,” katanya. Sementara kekasih Ammar, dr. Kamelia, mengungkap kondisi sang aktor yang terbatas di Lapas. “Dia cuma bisa hirup udara bebas satu jam sehari, selalu diborgol, dan ruang geraknya sempit. Kami cuma bisa kirim surat dan berdoa dia tetap sehat,” ujarnya.

Ibu angkat Ammar, Titik, menambahkan bahwa keluarga hampir tak bisa berkomunikasi. “Ammar sudah mengeluh kakinya kebas. Kami mohon asas kemanusiaan ditegakkan dan hak rehabilitasi segera diberikan,” tegasnya.

Sementara itu, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat membuka peluang agar aktor Ammar Zoni alias Muhammad Ammar Akbar bisa hadir secara offline dalam lanjutan sidang kasus peredaran narkoba. Hal yang sama juga berlaku untuk lima terdakwa lainnya dalam kasus yang sama.

Dalam sidang kemarin, Ammar Zoni dan lima terdakwa lain yakni Asep Bin Sarikin, Ardian Prasetyo Bin Arie Ardih, Andi Muallim, Ade Candra Maulana, Muhammad Rivaldi mengikuti lewat sambungan zoom meeting dari Lapas Nusakambangan. (SP)

Related posts

Bukan Harta, Ini Alasan Utama  Irish Bella Bersedia Dinikahai   Haldy Sabri

Rasid

Iko Uwais Diperiksa Terkait Dugaan Pengeroyokan

Ester Minar

Nikita Mirzani Sebut Uang Rp 4 Miliar “Bukan Apa-Apa” Baginya

Rasid

Leave a Comment