SPcom JAKARTA – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme dan ketulusan dalam tata kelola ibadah haji dan umrah di Indonesia. Hal ini sejalan dengan semangat pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, yang bertujuan meningkatkan mutu pelayanan.
Menurut HNW, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah kembali menetapkan asas syariah, perlindungan, dan pelayanan sebagai prinsip utama.
“Prinsip ini penting untuk menghadirkan profesionalisme penyelenggaraan haji,” kata HNW, seusai menghadiri Rakernas Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah PP Muhammadiyah di Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Dalam forum tersebut, HNW menyoroti perbaikan teknis yang harus dilakukan pemerintah. Salah satunya, memastikan agar Kartu Nusuk dibagikan sejak jemaah berada di embarkasi Indonesia, tidak lagi terlambat seperti musim haji sebelumnya yang menyulitkan akses jemaah ke Masjidil Haram.
Ia juga meminta Kementerian Haji memastikan masalah pemisahan jemaah (suami-istri, orang tua-anak) akibat miskoordinasi syarikah tidak terulang pada tahun berikutnya.
HNW meyakini, pembentukan kementerian khusus haji merupakan langkah strategis karena memiliki kewenangan dan koordinasi yang lebih kuat, termasuk dengan pihak Saudi. Ia berharap Kementerian Haji dapat mewujudkan penyelenggaraan haji yang berkualitas dengan biaya terjangkau.

