“Untuk sementara, hanya permohonan cerai talak yang diajukan. Jadi suaminya yang menjadi pemohon,” jelas Juru bicara PA Jaksel
SPcom JAKARTA – Kabar keretakan rumah tangga selebgram Na Daehoon dan Julia Prastini alias Jule akhirnya berujung ke meja hijau. Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana perceraian keduanya pada Senin, 18 November mendatang. Juru bicara PA Jaksel, Abid, mengonfirmasi kabar tersebut. “Sidang pertama untuk perkara itu dijadwalkan pada 18 November, dengan nomor perkara 3943,” ujarnya, Selasa (11/11).
Abid menjelaskan, Daehoon sebagai pihak suami mengajukan permohonan izin ikrar talak. “Untuk sementara, hanya permohonan cerai talak yang diajukan. Jadi suaminya yang menjadi pemohon,” jelasnya. Pada sidang perdana nanti, kedua pihak diharapkan hadir karena akan diarahkan menjalani proses mediasi.
“Paling tidak, pemohon wajib hadir agar sidang dapat berjalan sesuai prosedur,” tambah Abid. Permohonan cerai ini didaftarkan Daehoon pada 6 November lalu, tak lama setelah rumor kedekatan Jule dengan pria lain ramai di media sosial. Isu tersebut diduga menjadi penyebab utama renggangnya hubungan pasangan selebgram ini. (SP)

