SPcom JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bersama Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) An-Nuaimy menggelar Forum Diskusi Aktual Berbangsa dan Bernegara di Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025).
Dalam paparannya, Hidayat Nur Wahid (HNW) menekankan bahwa pesantren memiliki tiga fungsi utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang Pesantren.
HNW menyambut baik pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama. Ia berharap lembaga baru tersebut tidak tumpang tindih dengan Direktorat Pendidikan Islam dan benar-benar dapat memperkuat peran pesantren, bukan justru mengontrol secara berlebihan.
“Karena pesantren juga memiliki fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat, maka perlu ada peningkatan status, kewenangan dan anggaran dari sebelumnya,” ujarnya.
HNW juga mendesak agar Ditjen Pesantren memperjuangkan hak-hak pesantren, termasuk pengelolaan dana abadi, serta memastikan perlakuan adil terhadap tiga jenis pesantren yang diakui UU (tradisional, modern, dan terpadu).
Ia menegaskan, peran pesantren sangat historis dalam perjuangan bangsa, mulai dari perumusan BPUPK, Resolusi Jihad 1945, hingga menjaga keutuhan NKRI.
“Santri masa kini harus ikut mempersiapkan masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045 dengan tetap berpegang pada nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan,” tutup HNW.

