suryapagi.com
ARTISSELEBRITAS

Ariel – Piyu Sepakat Penyanyi Tak Wajib Bayar Royalti Musik

“Kami senang akhirnya ada pernyataan langsung dari AKSI bahwa memang bukan penyanyi yang harus membayar performance rights,” ujar Ariel

SPcom JAKARTA – Polemik terkait kewajiban pembayaran royalti musik bagi penyanyi atau event organizer (EO) akhirnya menemui titik terang. Dua asosiasi yang sebelumnya kerap berbeda pandangan, Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), kini sepakat bahwa penyanyi bukan pihak yang wajib membayar royalti atas hak pertunjukan (performance rights).

Kesepakatan ini lahir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Perwakilan VISI, Ariel NOAH, mengaku lega atas kesepahaman ini. “Kami senang akhirnya ada pernyataan langsung dari AKSI bahwa memang bukan penyanyi yang harus membayar performance rights,” ujar Ariel.

Dari pihak AKSI, Piyu (Padi Reborn) menegaskan bahwa penyelenggara acara (EO) adalah pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran royalti, sesuai Permenkumham Nomor 27 Tahun 2025. “Tanggung jawab itu ada pada penyelenggara. Kita sepakat, memang dari dulu seperti itu,” kata Piyu.

Namun, ia menambahkan, jika penyelenggara tidak transparan atau kabur, maka pencipta berhak menagih ke pihak yang tampil. Kedua pihak sepakat solusi jangka panjang terletak pada digitalisasi sistem royalti di bawah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) agar lebih transparan dan adil. “Dengan sistem digital, semuanya bisa jelas, siapa yang menerima, berapa jumlahnya, dan atas dasar apa,” tutup Ariel. (SP)

Related posts

Netizen Pembully Ameena Menantang Balik Atta Halilintar

Ester Minar

Ustadz Subki Al Bughury Menyesal Menikahi Lesti Dengan Billar

Ester Minar

Saksi Tidak Hadir, Sidang Lanjutan Video Syur Gisel Ditunda

Resiana

Leave a Comment