suryapagi.com
REGIONAL

Melchias Mekeng Dorong Obligasi Daerah Jadi Alternatif Pembiayaan Pembangunan

SPcom YOGYAKARTA– Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendorong lahirnya kebijakan obligasi daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan sekaligus alternatif investasi publik.

Pernyataan ini disampaikan Mekeng seusai bertemu Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Kilen, Yogyakarta, Kamis malam (13/11/2025). Dalam pertemuan tersebut, Mekeng sekaligus menyampaikan undangan kepada Sultan untuk menjadi pembicara kunci pada Sarasehan Nasional Obligasi Daerah yang akan digelar pada 24 November 2025 di Yogyakarta.

“Beliau sangat menyambut baik kegiatan ini karena isu obligasi daerah telah lama dibicarakan namun belum terealisasi. Sultan menyatakan siap hadir bila tidak ada halangan,” ujar Ketua Badan Penganggaran MPR RI ini.

Yogyakarta Dipilih karena Pengalaman Sultan

Mekeng menjelaskan, Yogyakarta dipilih sebagai lokasi sarasehan karena dianggap memiliki pengalaman kuat dalam pengelolaan daerah. Sultan dinilai memahami betul tantangan pembiayaan pembangunan, khususnya dalam mencari sumber pendanaan yang lebih mandiri.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Dapil NTT I itu menegaskan bahwa konsep obligasi daerah bukan hal baru. Beberapa negara, seperti Tiongkok, sudah lama menerapkannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pembangunan.

“Obligasi daerah bisa menjadi alternatif investasi bagi masyarakat yang ingin membangun kampung halamannya. Selain deposito atau saham, publik dapat menempatkan dananya di instrumen ini yang manfaatnya langsung dirasakan daerah,” ucapnya.

Libatkan Pemangku Kepentingan

Dalam sarasehan nanti, Fraksi Golkar MPR berencana mengundang berbagai pemangku kepentingan seperti bupati, DPRD, Kadin, HIPMI, dan pelaku pasar modal. Tujuannya agar seluruh pihak memahami pentingnya inovasi pembiayaan berbasis kemandirian fiskal.

Menurut Mekeng, Sultan menekankan perlunya isu ini ditindaklanjuti dengan penyusunan naskah akademis sebagai dasar pembentukan undang-undang tentang obligasi daerah.

“Karena penyelenggaranya MPR, kami bergerak dari semangat konstitusi yang menekankan kemandirian fiskal daerah. Naskah akademis nantinya akan kami serahkan ke DPR RI untuk diproses menjadi undang-undang,” jelasnya.

Perlu Transparansi dan Tata Kelola Baik

Mekeng menegaskan bahwa sebelum menerbitkan obligasi, pemerintah daerah wajib membenahi tata kelola keuangan, memastikan transparansi, dan mengikuti prinsip pasar modal. “Ini bukan kebijakan baru, tetapi semangat baru. Kerapian pembukuan daerah adalah syarat utama,” tegasnya.

Ia meyakini penerapan obligasi daerah akan berdampak signifikan bagi ekonomi. Proyek-proyek besar yang dibiayai skema ini berpotensi membuka lapangan kerja, meningkatkan daya beli, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kalau hanya mengandalkan PAD atau bantuan pemerintah pusat, pembangunan akan lambat. Daerah harus kreatif mencari sumber pembiayaan,” tambah Mekeng.

Rangkaian Sarasehan Nasional

Selain di Yogyakarta, Fraksi Golkar MPR RI akan menggelar rangkaian Sarasehan Nasional Obligasi Daerah di berbagai wilayah seperti Sulawesi Utara, NTT, Papua, Kalimantan, dan Sumatera, sebelum puncaknya di Jakarta.

Pertemuan di Keraton Kilen turut dihadiri GKR Hemas, GKR Bendara, serta Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI, Wachid Nugroho, S.IP., M.IP. Acara berlangsung hangat dan ditutup dengan jamuan makan malam.

Related posts

Viral, Pria Dipukuli Warga Lantaran Mau Perkosa Pegawai Konter HP

Ester Minar

Geger! Dokter Gadungan yang Sudah Buka Praktik Selama 5 Tahun Ditangkap

Ester Minar

Logistik Pemilu Kecamatan Enggano Tiba

Sandi

Leave a Comment