SPcom JAKARTA – Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno memastikan bahwa proyek Waste to Energy (WtE) atau teknologi pengolahan sampah menjadi energi, tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, pemerintah telah merancang proyek ini dengan pembiayaan utama ditanggung oleh pelaku usaha yang terlibat dalam pengelolaan sampah. Lebih dari 20 investor telah menyatakan minatnya.
“Keuntungan ekonomi yang dihasilkan dari proyek ini, termasuk pendapatan dari penjualan energi, akan sangat mendukung perekonomian negara,” kata politikus PAN ini, usai Waste to Energy Investment Forum 2025, Rabu (19/11/2025).
Pemerintah juga telah mengeluarkan Perpres Nomor 109 Tahun 2025 untuk percepatan WTE, memberikan kepastian hukum dan mempercepat implementasi di tujuh wilayah prioritas, termasuk Bogor dan Tangerang. Eddy berharap pada 2028, Indonesia mampu mengelola sedikitnya 50 persen dari total sampah nasional melalui teknologi ini.

