suryapagi.com
HEADLINEMETRONEWS

Polri Musnahkan 388 Ton Ganja Siap Panen di Gayo Lues

SPcom ACEH – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas 51,75 hektare yang ditemukan di 26 titik pada tiga kecamatan di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Selasa (18/11). Total ganja yang ditemukan diperkirakan mencapai 1,9 juta batang atau setara 388 ton ganja siap panen.

Operasi ini dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. Salah satu lokasi ladang berada di kawasan perbukitan Desa Ekan, Kecamatan Pining.

“Pengungkapan ladang ganja ini kami temukan di 26 titik pada tiga kecamatan di Gayo Lues,” ujar Eko Hadi saat menuju lokasi.

Eko menjelaskan, penemuan ladang ganja masif ini merupakan pengembangan dari penangkapan dua pengedar ganja oleh tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 13 November 2025.

Dari hasil interogasi, tim melakukan pendalaman hingga menemukan ratusan hektare area tanam ganja tersembunyi di Gayo Lues.

Melalui koordinasi dengan Polres Gayo Lues dan petugas Taman Nasional Gunung Leuser, polisi menemukan ladang ganja di tiga kecamatan: Blangkejeren, Putri Betung, dan Pining.

“Awalnya kami menangkap dua tersangka di Deli Serdang dengan barang bukti 47 kilogram ganja siap edar. Dari sana kami kembangkan hingga menemukan 26 titik dengan total luasan 51,75 hektare,” jelas Eko.

Untuk mencapai lokasi, tim gabungan harus menempuh perjalanan menggunakan motor trail, lalu berjalan kaki selama empat jam melewati medan curam dan licin.

Tanaman ganja tumbuh subur di lereng perbukitan Taman Nasional Gunung Leuser dengan tinggi rata-rata dua meter.

“Selanjutnya akan dilakukan pemusnahan bersama TNI, Bea Cukai, BNN, Forkopimda Gayo Lues, dan unsur terkait lainnya,” tambahnya.

Bupati Gayo Lues Suhaidi menegaskan pemerintah daerah terus berupaya menekan peredaran narkoba. Ia menyebut pihaknya tengah mendorong masyarakat untuk beralih ke tanaman kopi.

“Pemkab Gayo Lues fokus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami menggerakkan warga untuk menanam kopi agar beralih dari ganja ke komoditas legal,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada 2026 Kementerian Pertanian memberikan dukungan pengembangan kebun kopi seluas 4.000 hektare, yang akan diprioritaskan bagi warga yang sebelumnya terafiliasi ladang ganja.

Polisi juga mengungkap modus distribusi ganja dari ladang di kawasan hutan lindung Gunung Leuser. Menurut Kombes Handik Zusen, para pelaku mengambil ganja yang telah dikeringkan dan dikemas dalam karung, kemudian menyimpannya di semak-semak dekat aliran sungai.

“Jika ada pesanan, ganja tersebut langsung dihanyutkan melalui aliran sungai,” jelas Handik.

Related posts

Pamit Beli Pulsa, Pria Ditemukan Tewas Telungkap di Kali

Ester Minar

Geger, Santri Tewas Usai Dihukum di Kolam

Ester Minar

Aset Korupsi Timah Diserahkan ke PT Timah, Prabowo: Kerugian Negara Rp 300 T

Sandi

Leave a Comment