suryapagi.com
NASIONAL

Obligasi Daerah Kunci Kemandirian, Golkar Dorong RUU Demi Percepatan Pembangunan

SPcom YOGYAKARTA – Ketua Fraksi Partai Golkar MPR Melchias Markus Mekeng membuka Sarasehan Nasional bertema “Obligasi Daerah Sebagai Alternatif Sumber Pembiayaan” di Yogyakarta, Senin (24/11/2025), yang turut dihadiri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Mekeng menegaskan bahwa otonomi daerah menuntut kemandirian keuangan, mengingat ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat masih terlalu besar. Oleh karena itu, Golkar mendorong lahirnya regulasi yang memungkinkan daerah menerbitkan obligasi sebagai instrumen pembiayaan pembangunan.

“Keuangan daerah juga harus mandiri,” ujar Ketua Badan Penganggaran MPR ini.

Setelah rangkaian sarasehan di Manado dan Yogyakarta, Fraksi Golkar akan menyusun naskah akademik untuk diajukan ke DPR RI sebagai dasar penyusunan Rancangan Undang-Undang Obligasi Daerah.

Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah turut mengapresiasi forum ini sebagai langkah strategis penyerapan aspirasi publik, yang diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret bagi pemerintah daerah demi percepatan pembangunan nasional.

Related posts

Pemerintah Cegah WNA Masuk Mulai 1 Januari 2021

Sandi

Letjen TNI (Purn) AM Putranto Diangkat Sebagai Komisaris Pindad

Sandi

Ibas Ajak Mahasiswa UIN Ponorogo Wujudkan ‘Generasi Harmoni’

Sandi

Leave a Comment