“Ya, kami hanya menyampaikan surat untuk meminta perlindungan hukum. Kalau besok eksepsinya ditolak, kan kita masuk ke tahap pembuktian. Mudah-mudahan tidak ditolak,” ujar Kamelia
SPcom JAKARTA – Keluarga aktor Ammar Zoni terlihat mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (26/11). Mereka datang dalam rombongan yang terdiri dari adik Ammar, Aditya Zoni, sang kekasih dr. Kamelia, serta Ketua Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANAS), Nyoman Adi Peri. Kedatangan mereka ternyata bukan tanpa alasan. Pihak keluarga menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum bagi Ammar Zoni, yang saat ini masih menjalani proses persidangan terkait kasus narkoba.
Dr. Kamelia menjelaskan bahwa permohonan tersebut diajukan sebagai langkah antisipasi apabila eksepsi atau pembelaan Ammar ditolak dalam sidang berikutnya. “Ya, kami hanya menyampaikan surat untuk meminta perlindungan hukum. Kalau besok eksepsinya ditolak, kan kita masuk ke tahap pembuktian. Mudah-mudahan tidak ditolak,” ujar Kamelia. Ia menambahkan, keluarga berharap Ammar dapat menghadiri proses pembuktian secara langsung di Jakarta dengan pengawalan LPSK.
“Aku pengennya Bang Ammar ada di Jakarta dan dilindungi oleh LPSK,” kata Kamelia. Sementara itu, Aditya Zoni mengaku belum mendapat komunikasi langsung dari sang kakak yang kini berada di Lapas Nusakambangan. Meski begitu, keluarga sudah berkonsultasi dengan kuasa hukum sebelum mengajukan permohonan ke LPSK.
Ketua GANAS, Nyoman Adi Peri, menilai langkah ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. “Ada hal-hal yang harus diungkapkan untuk mendapatkan kebenaran materil. LPSK diharapkan dapat mewujudkan apa yang diinginkan keluarga Ammar,” ujarnya. Ammar Zoni diketahui masih menjalani hukuman terkait kasus peredaran narkoba di Lapas Salemba dan mengikuti persidangan secara jarak jauh. (SP)

