Keseriusan Ammar dibuktikan lewat dokumen tulisan tangannya sendiri, empat lembar kronologi yang ia buat sebelum dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
SPcom JAKARTA – Kasus penyalahgunaan narkoba Ammar Zoni memasuki fase mengejutkan. Melalui kuasa hukumnya, I Wayan Nyoman Adi Peri, Ammar resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator untuk membantu penegak hukum mengungkap dugaan jaringan peredaran narkoba di rutan dan lapas. Tim hukum Ammar mendatangi LPSK untuk meminta perlindungan. “Keluarga dan Ammar Zoni siap mengungkap dugaan peredaran narkoba dalam rutan dan lapas,” tegas I Wayan.
Keseriusan Ammar dibuktikan lewat dokumen tulisan tangannya sendiri, empat lembar kronologi yang ia buat sebelum dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Sementara itu, Eli Murni, kerabat dekat Ammar, mengungkap kesedihannya. Ia menilai Ammar menjadi korban kezaliman, apalagi keluarga tidak mendapat penjelasan tentang pemindahan mendadak ke Nusakambangan.
Eli bercerita bahwa selama di Rutan Salemba, Ammar justru sangat religius, rajin salat, puasa, mengaji, hingga menjadi marbot masjid. “Kenapa orang yang sudah bertobat malah dizalimi?” ungkapnya. Eli juga menyebut kondisi psikologis Ammar terguncang berat sejak kehilangan ibu dan adik perempuannya beberapa tahun lalu. (SP)

