suryapagi.com
METRONEWS

Bahayakan Remaja, Toko Kosmetik di Kapuk Diduga Jual Bebas Obat Keras Tanpa Resep

SPcom JAKARTA – Peredaran obat golongan G, seperti Heximer dan Tramadol, kembali mencuat setelah sebuah toko kosmetik di kawasan Kapuk 2, Penjaringan, Jakarta Utara, diduga beroperasi sebagai “mini apotek ilegal” yang menjual obat keras secara bebas.

Warga setempat menyatakan keresahan karena toko tersebut menjual obat tanpa resep dan tanpa pengawasan, bahkan pembeli termasuk remaja berseragam sekolah.

“Kami sudah sering lihat anak-anak muda keluar masuk. Mereka beli bukan kosmetik, tapi obat-obatan keras. Kalau dibiarkan, ini bisa merusak generasi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Kekhawatiran meningkat mengingat obat keras tipe G berpotensi menimbulkan kecanduan, halusinasi, hingga overdosis. Ironisnya, praktik ilegal ini diduga sudah berlangsung lama, memicu pertanyaan warga tentang lambannya penindakan dari aparat berwenang.

Ketua RT setempat menambahkan, “Toko-toko lain sudah banyak yang ditutup, justru yang ini terlihat bebas sekali. Kita jadi bertanya-tanya, kenapa tidak disentuh aparat?”

Warga mendesak aparat kepolisian dan Dinas Kesehatan segera turun tangan untuk melakukan penyegelan dan penindakan tegas guna mencegah Kapuk 2 menjadi pusat peredaran obat berbahaya yang menjerat remaja. (Fan)

Related posts

Bareskrim Polri Tangkap Enam Pelaku Group FB ‘Fantasi Sedarah’ , Admin dan Member

Ester Minar

Viral Pria Raba-raba Perempuan, KCI Buru Pelaku

Ester Minar

Pasien RSJ Bakar Belasan Rumah

Ester Minar

Leave a Comment