SPcom JAKARTA — Deputi Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI, Hentoro Cahyono, SH., MH., yang juga menjabat sebagai Plh. Inspektur, menerima kunjungan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Starnas) KPK pada Selasa, 2 Desember 2025. Ia didampingi Kasubag Sekretariat Inspektorat, Yuni Erawati, serta para auditor muda.
Tim Starnas KPK yang terdiri dari Didik Mulyanto, Rifai Asegaf, dan Muhammad Isro hadir untuk meninjau progres implementasi aksi pencegahan korupsi di lingkungan Setjen MPR RI, khususnya terkait pengelolaan konflik kepentingan (Conflict of Interest/COI). Kunjungan ini juga bertujuan memastikan seluruh aksi pencegahan berjalan sesuai rencana.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Deputy, pukul 09.30–11.30 WIB, diawali dengan paparan Tim Starnas KPK mengenai mekanisme kerja Starnas, usulan tindak lanjut, jenis dan pengelolaan konflik kepentingan, serta pembangunan sistem dan pemetaan risiko. Sesi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab untuk memperdalam pemahaman serta menyelaraskan langkah ke depan.

