“Memang hari ini dengan kondisi masih berkabung, saya juga tidak menyangka ternyata yang bersangkutan bersedia hadir,” ujar Putra Lubis
SPcom JAKARTA – Sidang perceraian antara Raisa dan Hamish Daud kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/12). Dalam sidang tersebut, Raisa selaku penggugat secara mengejutkan hadir di tengah masa berkabung usai kepergian ibundanya. Sementara itu, Hamish Daud sebagai tergugat kembali tidak menghadiri sidang.
Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, mengungkapkan bahwa kehadiran kliennya benar–benar tidak terduga mengingat kondisi duka yang sedang dialami. Hal itu membuat jalannya persidangan dipercepat setelah pihaknya melapor kepada Majelis Hakim. “Memang hari ini dengan kondisi masih berkabung, saya juga tidak menyangka ternyata yang bersangkutan bersedia hadir,” ujar Putra Lubis.
Sementara itu, ketidakhadiran Hamish membuka peluang diterapkannya putusan verstek. Meski begitu, Putra Lubis menyerahkan sepenuhnya pada Majelis Hakim. “Kalau nanti pada saatnya putusan yang bersangkutan juga tidak hadir, ya berarti itu menjadi verstek. Tapi ini kembali ke Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili,” ungkapnya.
Dengan hadirnya Raisa, sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian. Pihak penggugat menghadirkan dua saksi untuk memperkuat gugatan, yakni kakaknya bernama Aldi dan pengasuh keluarga bernama Linda. Selain saksi, bukti tertulis berupa buku nikah dan akta kelahiran anak juga diserahkan. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 15 Desember 2025 untuk melanjutkan pembuktian tambahan dari pihak Raisa. (SP)

