suryapagi.com
ARTISSELEBRITAS

Lusa, Sidang Ammar Zoni Digelar Offline

“Majelis Hakim mengeluarkan penetapan untuk pemeriksaan selanjutnya agar terdakwa hadir langsung,” ujar Sunoto

SPcom JAKARTA – Proses hukum kasus dugaan penyebaran narkoba yang menyeret nama Ammar Zoni terus berlanjut setelah eksepsi yang diajukan ditolak majelis hakim. Ammar dan lima terdakwa lainnya akan kembali dihadirkan dalam persidangan selanjutnya. Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto, membenarkan bahwa majelis hakim telah mengeluarkan penetapan agar Ammar Zoni hadir secara langsung di ruang sidang.

Setelah sebelumnya mengikuti persidangan secara online. “Majelis Hakim mengeluarkan penetapan untuk pemeriksaan selanjutnya agar terdakwa hadir langsung,” ujar Sunoto. Pelaksanaan teknis sepenuhnya berada di bawah kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang offline dijadwalkan berlangsung pada 4 Desember 2025.

Dengan dikeluarkannya penetapan majelis hakim ini, seluruh mekanisme penjemputan, pengamanan, dan penempatan sementara Ammar Zoni kini sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab jaksa penuntut umum (JPU). “Makanya, di saat Majelis mengeluarkan penetapan, JPU bertugas melaksanakan penetapan,” terangnya.

Mengenai mekanisme ruang penempatan sementara Ammar Zoni selama mantan suami Irish Bella itu berada di Jakarta sebelum dan sesudah sidang, Sunoto menyerahkan sepenuhnya kepada JPU untuk berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) atau Kementerian Hukum (Kemenkum). (SP)

Related posts

Chicco Jerikho Positif Covid-19

Resiana

Sidang Cerai Digelar, Asri Welas: Ada Perbedaan Prinsip di Antara Kami

Rasid

Rebecca Klopper Buka Suara Terkait Video Syur: Saya Minta Maaf

Ester Minar

Leave a Comment