suryapagi.com
NASIONALNEWS

Sah! Polri Kembali Lanjutkan Kasus Chat Mesum Rizieq-Firza

SPcom JAKARTA – Polri akan kembali melanjutkan penyidikan kasus chat mesum, yang menyeret Muhamad Rizieq Shihab dengan Firza Husein. Setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan untuk mencabut SP3 kasus tersebut.

“Kita menghormati putusan putusan hakim,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Rabu (30/12/2020).

Dengan adanya putusan itu, Argo mengungkapkan Polri akan kembali membuka kasusnya. “Dan akan kembali membuka kasus tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Gugatan praperadilan itu dilayangkan ke PN Jaksel pada 15 Desember 2020 dengan nomor register perkara 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel. Gugatan diajukan oleh pria bermana Jefri Azhar.(SP)

Related posts

Waspada, Pegunungan Dieng! Warga Diminta Hati-hati Gas Beracun

Ester Minar

Penabrak Dua Sejoli di Nagreg Diduga Oknum TNI AD, Ada Pangkat Kolonel

Sandi

BNPB Mulai Operasi Modifikasi Cuaca di Aceh, Sumut, dan Sumbar

redaksi

Leave a Comment