suryapagi.com
NASIONALNEWS

Sah! Polri Kembali Lanjutkan Kasus Chat Mesum Rizieq-Firza

SPcom JAKARTA – Polri akan kembali melanjutkan penyidikan kasus chat mesum, yang menyeret Muhamad Rizieq Shihab dengan Firza Husein. Setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan untuk mencabut SP3 kasus tersebut.

“Kita menghormati putusan putusan hakim,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Rabu (30/12/2020).

Dengan adanya putusan itu, Argo mengungkapkan Polri akan kembali membuka kasusnya. “Dan akan kembali membuka kasus tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Gugatan praperadilan itu dilayangkan ke PN Jaksel pada 15 Desember 2020 dengan nomor register perkara 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel. Gugatan diajukan oleh pria bermana Jefri Azhar.(SP)

Related posts

Polisi Rayakan Idul Fitri Bersama Ratusan Pemulung

Ester Minar

Menteri Maruar Sirait Buka Sayembara Rp 8 Miliar untuk Tangkap Harun Masiku

Ester Minar

Terekam CCTV, Remaja Bobol Masjid dan Curi Kotak Amal

Ester Minar

Leave a Comment