suryapagi.com
EKBISEKONOMI

BPJAMSOSTEK Ajak Akuntan Dukung Program Jaminan Sosial

SPcom JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosisal Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Ceger mengapresiasi organisasi profesional yang mendukung program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Termasuk dukungan yang diberikan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) belum lama ini.

”Kesuksesan penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tidaklah mungkin tercapai hanya oleh peran kami saja selaku petugas BPJAMSOSTEK. Tetapi program yang besar dan mulia ini harus didukung oleh seluruh pemangku kepentingan dan lapisan masyarakat pekerja termasuk dari IAPI ini,” ujar Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Ceger Cep Nandi Yunandar, di Jakarta, Jumat (6/8/2021).

Menurut Cep, indikasi sukses terbesar tentunya adalah ketika seluruh pekerja terlindungi oleh program BPJAMSOSTEK. Untuk mencapai itu, pihaknya sangatlah terbuka kepada seluruh kelompok pekerja yang ingin bekerja sama untuk perluasan kepesertaan BPJAMSOSTEK. Semisal keinginan suatu kelompok pekerja untuk mengundang pihaknya dalam rangka bersosialisasi program.

”Kalau sebelum pandemi kami sering bersosialisasi dengan tatap muka langsung dalam pertemuan-pertemuan mulai dari tingkat RT, kelurahan, kecamatan, Pemkot Jakarta Timur, pasar-pasar tradisional, organisasi-organisasi profesi, perusahaan-perusahaan binaan dan sebagainya. Kini, karena pandemi, sosialisasi bisa dilakukan dengan webinar,” cetusnya.

Cep mengatakan, setelah sosialisasi biasanya berlanjut pada akuisisi kepesertaan. Hal tersebut terjadi lantaran para peserta sosialisasi sudah terbuka pemahaman dan kesadarannya tentang betapa penting dan besar manfaat program BPJAMSOSTEK.

”Bayangkan saja, dengan iuran Rp16.800 perbulan saja untuk kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU), peserta terlindungi oleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan jaminan unlimited alias tanpa batas biaya dan tanpa batas waktu perawatan. Ini kan sebenarnya program luar biasa, tapi memang banyak orang yang belum tahu. Sedangkan banyak program BPJAMSOSTEK lain yang sangat bermanfaat dan perlu diketahui oleh masyarakat luas,” ujarnya.

Sebelumnya pada (2/8/2021) BPJAMSOSTEK bersama dengan Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menggelar webinar bertema ”Perlindungan Pekerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dan Aspek Akuntansi Iuran Bagi Perusahaan.”

Kegiatan yang disiarkan secara daring, dibuka secara resmi oleh Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin serta turut hadir Ketua Umum IAPI Tarkosunaryo.

Tarkosunaryo dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk dapat lebih memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial serta perlakuan akuntansi terkait iuran BPJAMSOSTEK.

“Semua profesi pasti memiliki risiko, tidak hanya bagi profesi yang pekerjaannya di lapangan, tetapi juga bagi pekerja kantoran seperti para akuntan.

Para akuntan, baik KAP maupun auditor/akuntannya, harus menjadi role model perlindungan jaminan sosial. Apalagi jaminan sosial ini bersifat mandatory, jika belum jadi peserta dan belum melaporkan data dengan benar maka belum comply dengan regulasi,” jelas Zainudin dalam sambutannya.

Dikatakan, BPJAMSOSTEK kini memiliki lima program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKm), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Tentunya kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam di antaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Manfaat lainnya adalah santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100 persen gaji selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh atau jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu.

Begitu pula santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja.

Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk dua orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal 174 juta. Sedangkan untuk JKP, ada tiga manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.

Zainudin juga mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadi role model dengan memastikan program jaminan sosial ketenagakerjaan terlaksana dengan baik di perusahaan-perusahaan yang sedang diperiksa oleh para akuntan publik, sebab Jamsostek ini merupakan program mandatori dari negara.

“Saya berharap dengan adanya webinar ini, semakin banyak pekerja dan pemberi kerja yang paham dan peduli akan pentingnya perlindungan jaminan sosial karena manfaatnya yang diberikan sangat lengkap dan berguna bagi peserta maupun keluarganya,” cetus Zainudin.(*)

Related posts

Kementerian Keuangan Copot Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Ester Minar

Restoran Sari Rendang, Rasa Otentik Dengan Suasana Homey

Sandi

bank bjb Pertahankan Kinerja Solid Sepanjang 2024

Sandi

Leave a Comment