SPcom JAKARTA – Seorang wanita berinisial RCD (24) ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di Taman Sari, Mangga Besar, Jakarta Barat.
Diketahui sehari sebelum ditemukan meninggal dunia, diketahui wanita ini melakukan suntik atau filler payudara secara ilegal.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Tamansari, AKP Roland Manurung seperti keterangannya pada wartawan.
“Sebelum filler payudara dia terlihat baik-baik saja. Dia sebelumnya ada janjian dengan seseorang untuk suntik payudara biayanya Rp3,5 juta,” ujar AKP Roland Manurung.
AKP Roland Manurung menyebutkan jika proses filler payudara itu dilakukan korban bersama seorang temannya yang bukan seorang dokter ataupun ahli kesehatan sebanyak dua kali.
Setelah melakukan filler payudara tersebut, wanita ini diketahui mengalami infeksi yang berupa keluarnya cairan di bekas suntikan di payudaranya.
“Yang datang bukan nakes, bukan dokter namun temannya dia sendiri,” lanjutnya.
Menurut Roland, dari data wanita ini menunjukkan bahwa dia juga mengidap kelenjar di payudaranya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap penyebab pasti meninggalnya wanita di Mangga Besar ini apakah karena filler payudara yang dilakukan oleh temannya ataupun sebab lainnya.
Maka dari itu, penyidik akan melakukan cek rekam medis untuk memastikan kebenarannya.
“Kendalanya, kami belum mendapatkan rekam medis dia. Katanya dia beberapa kali ke RS Husada, makanya nanti kami mau cek rekam medisnya,” tutur Roland.
Sementara itu, diketahui juga dari sebuah percakapan korban dengan seseorang, korban mengungkapkan bahwa payudaranya mengeluarkan cairan.
Roland pun kembali menuturkan jika keadaan korban tersebut benar, maka kemungkian malpraktik bisa saja terjadi.
“Karena dari percakapan dia dengan seseorang, ada cairan yang keluar dari payudara yang habis disuntik. Makanya dia lemas dan kedinginan,” ungkapnya. (SP)