suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Dua Pelajar Pencuri Kambing Kejar-kejaran Dengan Polisi

SPcom BENGKULU – Dua ABG berinisial Lo (18) dan RT (17) ditangkap petugas Polsek Kaur Tengah, Polres Kaur, Polda Bengkulu, karena melakukan pencurian hewan ternak.

Kedua terduga pelaku yang masih berstatus pelajar itu ditangkap saat membawa satu ekor kambing diduga hasil curian itu menggunakan sepeda motor merek Yamaha Mio.

Drama penangkapan itu, diwarnai aksi kejar-kejaran petugas yang menggunakan mobil Patroli Polsek Kaur Tengah.

Tak lama kemudian, pelarian kedua terduga berhasil dihentikan ketika berada di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur.

Terduga pelaku, barang bukti sepeda motor dan satu ekor Kambing, saat ini diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Kaur.

Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Indro Witayuda Prawira mengatakan, kedua terduga pelaku tersebut mengakui perbuatannya jika mengambil satu ekor Kambing.

“Dari kedua terduga pelaku berhasil diamankan barang bukti, satu unit sepeda motor merek Yamaha, Mio, dan satu ekor kambing,” kata Indro, Selasa (1/3/2022).

Diketahui kambing tersebut milik salah satu warga di Desa Pengubaian, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur. (SP)

“Dari kedua terduga pelaku berhasil diamankan barang bukti, satu unit sepeda motor merek Yamaha, Mio, dan satu ekor kambing,” kata Indro, Selasa (1/3/2022). (SP)

Related posts

Sekelompok Mahasiswa Perantau Gugat UU Pilkada ke MK, Minta Syarat Nyoblos Dipermudah

Ester Minar

Cegah Pelecehan Seksual, Menteri Kesehatan Mewajibkan Dokter Cek Kejiwaan Rutin

Ester Minar

Tok! MK Tolak Gugatan soal Syarat Usia Dalam Lowongan Kerja

Ester Minar

Leave a Comment