SPcom JAKARTA – Kerumunan warga yang ditimbulkan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Khotibi Achyar alias Haji Beceng di SMK Kebudayaan, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, tidak memiliki izin.
Hal ini diungkapkan oleh Lurah Semanan, Bayu Fadyen Gantha, saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kamis (3/3/2022).
“Dimana ini, baru tahu saya,” jawabnya saat melihat rekaman video kerumunan warga dalam acara hiburan berbalut Reses dan Sosperda Nomor 4 Tahun 2015 oleh Haji Beceng.
Bayu pun menegaskan segera melakukan pemanggilan terhadap penyelenggara acara, meskipun belum menentukan sanksi yang bisa diberikan.
“Nanti akan saya panggil untuk komunikasi dulu,” katanya.
Hal serupa juga terjadi pada jajaran Polsek Kalideres. Anggotanya baru mendatangi lokasi diakhir acara, usai Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar dikonfirmasi wartawan.
BACA: Anggota FPG DPRD DKI ‘Beceng’ Gabung Reses-Sosperda, Massa Asik Berjoget
Puluhan warga berkumpul di halaman SMK Kebudayaan untuk menghadiri acara yang digelar oleh Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD DKI, Khotibi Achyar. Acara tersebut berbalut Reses sekaligus Sosperda.
Dalam video yang beredar, warga yang hadir berkerumun tanpa menjaga jarak. Bahkan mereka berjoget bersama diiringi musik dangdut.(Sp)