suryapagi.com
METRONEWS

Sopir Bajaj Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

SPcom JAKARTA – Seorang sopir bajaj berinisial D (52) diduga melakukan tindakan cabul terhadap anak perempuan dibawah umur hingga menyebabkan anak tersebut hamil.

Menurut informasi yang beredar, perlakuan bejat D dilakukan terhadap beberapa anak. Modusnya dengan mengiming-imingi anak dengan uang dan aksi bejatnya mulus berjalan selama beberapa bulan.

Kasatreskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqqafi menjelaskan sampai saat ini jumlah korban yang diidentifikasi berjumlah tiga orang. Semuanya pun termasuk dalam kategori di bawah umur.

“Para korban berusia 13, 11, dan 10 tahun,” kata Ahsanul ketika dikonfirmasi, Rabu (9/3/2022).

Ahsanul mengatakan polisi terus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Teranyar, sopir bajaj tersebut pun sudah ditahan oleh pihak kepolisian, pada Rabu (9/3/2022).

Aksi bejat D tercium ketika orang tua korban melihat perut anaknya yang semakin membesar layaknya wanita hamil.

Orang tua pun langsung membawa anaknya ke Puskesmas dan mendapati anaknya tengah mengandung janin lima bulan.

Anak perempuan tersebut kemudian menjelaskan kepada orang tuanya, dirinya telah menjadi korban pencabulan oleh sopir bajaj. D melakukan aksi bejatnya di kontrakannya. (SP)

Related posts

Motif Perampokan Mantan Wali Kota Blitar Lantaran Sakit Hati

Ester Minar

Pemuda Pancasila Kepulauan Seribu Resmi Dibentuk

Sandi

Prabowo Angkat AM Putranto Jadi Kepala Staf Kepresidenan

Sandi

Leave a Comment