suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Modus Praktik Wudhu, Guru Ngaji Cabuli Muridnya

SPcom PALEMBANG – Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap MF (19) guru ngaji dalam kasus pencabulan tiga muridnya yang masih di bawah umur.

Pelaku diduga mencabuli para korban di kamar mandi rumahnya dengan modus praktik wudhu atau bersuci. 

“Tersangka mengajar anak-anak tetangga yang berada di sekitar kediaman orang tuanya. Di sana pelaku mencabuli para korban saat praktek wudhu,” ungkap Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Kamis (10/3/2022).

Peristiwa pencabulan terungkap, setelah salah satu korban mengeluh sakit dibagian kemaluannya. Orang tua korban yang curiga membujuk anaknya untuk menceritakan apa yang terjadi.

Mendengar cerita pencabulan, para orang tua tidak terima dan langsung melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polda Sumsel.

“Modusnya dipegang untuk dibimbing ambil air wudhu. Korbannya sejauh ini perempuan semua,” kata Masnoni. 

Ketiga korban aksi cabul ini berinisial SJ (7), SH (9) dan HS (7). Semua korban merupakan anak di bawah umur dan merupakan pelajar sekolah dasar (SD).

Dijelaskan Masnoni, pihaknya akan memeriksa lebih lanjut kasus ini mengingat ada kemungkinan korban lebih dari tiga orang.

“Iya, semua korban anak di bawah umur berusia 6-10 tahun,” katanya.

Karena perbuatannya tersangka MF terancam dikenakan pasal pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. MF juga terancam 15 tahun penjara atas perbuatan cabul tersebut. 

Sementara itu tersangka MF dalam press rilis yang dilakukan Ditreskrimum Polda Sumsel menyela perkataan Kompol Masnoni.

Menurutnya pencabulan yang telah dilakukan serta penahanan adalah fitnah terhadap dirinya. MF meyakini tidak pernah melakukan pencabulan kepada murid-muridnya. 

“Kito buktikan di pengadilan saja. Aku merasa difitnah,” kata tersangka. (SP)

Related posts

Ibu-ibu Pelaku Pencurian Jatuh Pingsan di Kantor Polisi

Ester Minar

Instagram KPU Diretas, Muncul Bendera Maroko

Ester Minar

9 Calon Anggota Dewan Pers Periode 2022-2025 Telah Dipilih BPPA

Ester Minar

Leave a Comment