SPcom BOGOR – Seorang Kakek berinisial RRH (62) kepergok saat mencuri kotak amal di Masjid Al-Faruq, Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Aksinya tersebut dipergoki oleh marbut masjid.
Saat aksinya kepergok, pelaku menyerang marbut hingga terjadilah perkelahian diantara keduanya.
“Orang ini nyuri kotak amal ketahuan sama marbut. Karena ketahuan, dia mencoba lari memukul marbutnya. Marbutnya melawan, terjadi lah perkelahian,” kata Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal, Ipda AM Zalukhu, Kamis (24/3/2022).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/3) sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku sempat berhasil melarikan diri, namun diteriaki maling oleh marbut.
Warga kemudian berhasil menangkap pelaku. Terdapat barang bukti berupa palu yang digunakan pelaku untuk membongkar kotak amal.
“Kemudian pelaku lari, oleh marbut diteriakin maling, warga datang nangkap. Jadi palu itu barang punya dia (maling) untuk membongkar itu (kotak amal),” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, uangnya hendak digunakan untuk kebutuhan keluarga. RRH juga sempat mengambil uang dari kotak amal tersebut.
“Buat kebutuhan keluarga sih pengakuannya. Uangnya juga sudah sempat keambil (oleh tersangka),” ungkapnya.
Pelaku kini telah ditahan di Polsek Klapanunggal. Dia dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.