suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Gerebek Kos Pijat Plus-plus, Polisi Amankan Belasan Orang

SPcom SERANG – Kepolisian Polres Serang Kota membongkar praktik prostitusi dan pijat plus-plus menggunakan aplikasi MiChat di kos-kosan Wisma Pala, Kota Serang, Banten. Ada 13 orang yang diamankan di lokasi termasuk pasangan suami istri.

“Di lokasi, polisi mengamankan 8 wanita dan 5 orang lelaki, tempat ini adalah kos-kosan namun digunakan massage penghuni,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Hutapea, Minggu (27/3/2022) malam.

Dari 13 orang itu ada pasangan suami istri dan pasangan yang berstatus pacaran. Kedua pasangan ini sepakat menjajakan pasangannya ke pria hidung belang melalui aplikasi.

“Yang cukup unik suami istri tersebut sepakat menjajakan istrinya melalui aplikasi MiChat, dan pasangan yang berpacaran menggunakan aplikasi WhatsApp,” ujarnya.

Setiap pelanggan yang datang ke kosan ini dikenai tarif Rp 500 ribu. Polisi menyebut aktivitas prostitusi di kosan ini sudah berlangsung sekitar 6 bulan lebih.

“Mereka menyampaikan bahwa sebulan mereka meraup 10 juta dan digunakan untuk aktivitas sehari-hari. Untuk yang pasangan laki-laki dan pacarnya, pacarnya ini dijajakan, mereka mengakui bahwa mereka mendapatkan untung Rp 5 juta sebulan,” imbuhnya.

Di kosan ini polisi menyita sejumlah uang, alat kontrasepsi dan pembersih. Selain itu ada alat komunikasi yang digunakan mereka untuk menjajakan prostitusi melalui MiChat dan WhatsApp.

Maruli mengatakan pihaknya akan menggencarkan operasi jelang Ramadan. Sementara kos yang dijadikan lokasi pijat plus-plus ini terbongkar dari hasil laporan masyarakat.

“Kita akan menghadapi Ramadan, kita berupaya maksimal agar masyarakat yang melaksanakan aktivitas Ramadan tidak terganggu dengan adanya aktivitas yang meresahkan,” ujarnya. (SP)

Related posts

Pemerintah: Beli Rumah Bebas PPN Hingga Akhir Tahun

Ester Minar

Diduga Lecehkan Karyawati, Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan ke Polisi

Sandi

Sadis! Wanita Ditemukan Membusuk Dalam Koper di Kos

Ester Minar

Leave a Comment