suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Pria Cabuli Bocah Laki-laki di Musala

SPcom BOGOR – Seorang pria berinisial A (27) di Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi karena kasus pencabulan. A ditangkap lantaran mencabuli bocah laki-laki di sebuah musala.

“Pelaku diamankan Selasa kemarin,” kata Kapolsek Jonggol Kompol Sularso dalam keterangannya, Rabu (30/3/2022).

Pencabulan itu terjadi di sebuah musala pada Minggu (27/3) lalu. Kemudian korban menceritakan pencabulan itu ke orang tuanya.

Lalu orang tua korban melapor ke polisi. Modus pelaku adalah mengiming-imingi korban sejumlah uang.

“Modusnya pelaku mencabuli anak di bawah umur dengan bujuk rayu dikasih uang Rp 10 ribu,” jelasnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, polisi masih mencari ada-tidaknya korban lain dari kasus pencabulan ini.

“Sekarang masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Jonggol bersama unit PPA Polres Bogor,” pungkasnya. (SP)

Related posts

Pemuda Pancasila DKI Beri Donasi Anggota Yang Tertimpa Musibah

Sandi

Heboh! Sopir Angkot Getok Tarif Hingga Rp 25 Ribu, Pemerintah Turun Tangan

Ester Minar

DPD RI Terima Audiensi ABPEDNAS Kalimantan Barat

Sandi

Leave a Comment