suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Cabuli Siswa Didepan Temannya, Guru Madrasah Ditangkap

SPcom PASURUAN – Seorang guru agama salah satu madrasah tsanawiyah (MTs) berinisial ST, ditangkap polisi lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap lima siswinya.

“Terlapor sedang menjalani pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Minggu (10/4/2022)

ST dijemput polisi dari rumahnya kemarin sore sekitar pukul 15.00 WIB. Saat dijemput, ST tak memberi perlawanan.

“Sebelumnya kami sudah memeriksa 5 siswi dan saksi dari pihak pelapor,” tutur Adhi.

Kuasa hukum para korban, Dani Harianto, mengatakan pencabulan itu diduga sudah berlangsung selama setahun terakhir.

ST beraksi dengan modus menarik korban ke ruang basecamp di madrasah setempat saat jam istirahat.

Di sana, ST melakukan aksi cabulnya. Selain itu, ST juga pernah melakukan aksinya di hadapan siswi lainnya. (SP)

Related posts

Beli Seragam Satpol PP di Pasar Senen, Seorang Pria Buka Rekrutmen Abal-abal dan Raup Rp60 Juta

Ester Minar

Gubernur Bengkulu Apresiasi Pembentukan Sekber Media Bengkulu Utara

Sandi

Pemkab BU Ungkap Keanehan Pemprov Yang ‘Segel’ APBD 2024

redaksi

Leave a Comment