SPcom JAKARTA – Surat persetujuan DPR RI untuk menjadikan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri telah dikirimkan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jumat (22/1/2021).
“Surat persetujuan Kapolri kepada Presiden melalui Mensegneg sudah disampaikan surat nomor PW/00958/DPR/1 tahun 2021,” ujar Sekjen DPR RI, Indra Iskandar di gedung Nusantara III, Jakarta.
Indra mengantarkan sendiri surat tersebut sekitar pukul 10.35 WIB. Dan surat telah diterima Mensesneg Pratikno.
Di perkirakan, Sigit akan dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo sebelum masuk bulan Februari 2021.
“Jadi SK dan surat persetujuan sudah disampaikan. Pasti pelantikannya akan dilakukan sebelum tanggal 30 (Januari) sesuai dengan batas pensiun Kapolri (Jendral Idham Aziz),” tandasnya.(Timyadi)