suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Propaganda ISIS di Media Sosial, Mahasiswa Ditangkap

SPcom MALANG – Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap seorang Mahasiswa dengan inisial IA di Malang yang diduga teroris karena telah menyebarkan konten propaganda kelompok teroris ISIS di media sosial. Kini, IA telah menjadi tersangka.

Kabag Banops Densus 88 Polri Kombes Aswin menyebutkan bahwa IA juga terhubung dengan teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

IA juga menjadi pengumpul dana untuk ISIS. Namun, Aswin masih belum merinci berapa jumlah dana yang sudah dikumpulkan.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya menyebut IA mengelola media sosial dalam menyebar materi ISIS.

“Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait dengan tindak pidana terorisme,” kata Ramadhan, rabu (25/5/2022).

Ramadhan mengatakan IA ditangkap pada Senin kemarin (23/5/2022) sekitar pukul 12.00 WIB di Malang. (SP)

Related posts

Hadiri Peluncuran Buku Dede Yusuf, Ibas Tekankan Adaptasi Pendidikan di Indonesia

Sandi

KPK: Masyarakat Hati-hati Penipuan Atas Nama Deputi Penindakan

Ester Minar

Heboh! Pria Berjaket Ojol Kuntit Wanita Hingga ke Kamar

Ester Minar

Leave a Comment