suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Korupsi SMKN 7 Tangsel, Notaris Akui Buat Daftar Pembagian Uang

SPcom TANGSEL – Seorang notaris bernama Suningsih dihadirkan sebagai saksi dalam sidang korupsi tanah SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel).

Suningsih juga mengaku menerima uang dari pembelian tanah SMKN 7 Tangsel sebesar Rp 1,6 miliar.

Pada sidang Selasa (4/10/2022), yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Banten, Suningsih juga mengaku telah membuat konsep pembagian uang untuk terdakwa mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Ardius Prihantono, dari pihak swasta Agus Kartono serta Farid Nurdiansyah.

“Ada file pembagian, ini segini, untuk si A, si B, si C. Ini ada di-chat WA saksi, ini ada gambar,” kata jaksa Rikhi Benindo sambil menunjukkan file pembagian uang yang ditemukan di laptop pengawas PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Imam Supingi. (SP)

Related posts

Heboh! Sopir Angkot Getok Tarif Hingga Rp 25 Ribu, Pemerintah Turun Tangan

Ester Minar

Anggota DPRD Jember Ditahan Oleh Jaksa Lantaran Melakukan Penganiayaan

Ester Minar

Mobil Sedan Tabrak Pria Saat Isi Bensin Hingga Tewas Mengenaskan

Ester Minar

Leave a Comment