suryapagi.com
HEADLINE

Kapolsek Dicopot Usai Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

SPcom TANGERANG – Kapolsek Pinang, Polrestro Tangerang Kota telah dicopot dari jabatannya sejak 29 Oktober 2022 lalu. Sebuah akun di media sosial dengan nama @andreli_48 menuliskan, seorang anggota polisi telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan Kapolsek Pinang telah dimutasi ke Polda Metro Jaya. Adapun yang bersangkutan saat ini sudah tidak bertugas di wilayah Polrestro Tangerang Kota.

“Sudah dimutasi ke YANMA Polda sejak tanggal 29 Oktober lalu, sekarang posisinya juga sudah digantikan orang lain,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).

Namun, Kapolres enggan menyebutkan kasus apa yang menyeret mantan Kapolsek Pinang tersebut hingga akhirnya dimutasi. Kapolres menyebutkan bahwa saat ini kasusnya telah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya.

“Kasusnya silakan tanya ke Polda saja ya, sekarang itu sudah ditangani mereka,” lanjutnya.

Sebelumnya, nama Kapolsek Pinang Polrestro Tangerang Kota diduga terseret kasus pelecehan seksual.

Kasus tersebut mencuat usai diposting ulang akun Instagram bernama @andreli_48. Akun tersebut menuliskan bahwa seorang wanita berinisial RD telah dilecehkan anggota polisi. (SP)

Related posts

Puluhan Siswa Ditangkap Usai Konsumsi Narkoba di Sekolah

Ester Minar

Heboh, Transaksi Video Pornografi Anak Capai Rp 114 Miliar

Ester Minar

Berkencan di Hotel, Warga Kepanjen Malang Tewas Kejang-kejang

Sandi

Leave a Comment