suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Bejat, Remaja Cekik-Perkosa Nenek 71 Tahun

SPcom RIAU – Seorang remaja laki-laki berinisial RA (18) diamankan Polsek Kubu usai memperkosa seorang nenek berusia 71 tahun di Kepenghuluan Tanjung Leban, Kecamatan Kubu, Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, mengungkapkan aksi bejat RA berawal saat dia masuk diam-diam ke rumah korban pada malam hari. Saat itu korban sudah tidur.

Melihat si nenek tertidur pulas, RA langsung mencekik korban hingga pingsan dan langsung menyetubuhinya.

“Usai memperkosa korban, pelaku juga mengambil handphone milik anak korban. Padahal saat itu anak korban dan temannya tengah tidur di ruang tamu,” terang Andrian, Selasa (22/11/2022).

Pada pagi hari, korban baru menyadari handphone miliknya telah hilang dan melaporkannya ke kepolisian.

“Setelah serangkaian penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil dibekuk di rumah orang tuanya. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya yang telah mencuri serta menyetubuhi seorang nenek setelah membuatnya pingsan,” pungkasnya. (SP)

Related posts

Bocah 6 Tahun Kerap Makan Kertas Rokok, KPAI : Korban Pengasuhan Orangtua yang Salah!

Ester Minar

Pasutri Ini dan Komplotannya Edarkan Rp 468 Juta Uang Palsu

Sandi

Kabaharkam Polri Pimpin Transpalantasi Terumbu Karang, Jaga Ekosistem Laut

Ester Minar

Leave a Comment